Dari Kedermawanan Menuju Kewirausahaan Sosial

Salah satu pertanyaan yang sering muncul terkait menjamurnya lembaga-lembaga filantropi Islam akhir akhir ini, sebagaimana yang dikupas dalam buku Filantropi dalam Masyarakat Islam (2008), adalah  sejauh mana LAZIS-LAZIS tersebut berhasil memberdayakan faqir miskin?

Jangan-jangan munculnya lembaga-lembaga tersebut justru menciptakan ketergantungan dan melanggengkan kemiskinan? Pertanyaan ini muncul sebab tidak jarang pentasharufan dana zis masih bersifat karikatif, adhoc dan sebatas untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari. Continue reading “Dari Kedermawanan Menuju Kewirausahaan Sosial”