Between Islam, the market and spiritual revolution

Ahmad Munjid’s article “Thick Islam and Deep Islam” (The Jakarta Post, Aug. 16, 2009) was responded to by Hilman Latief’s “Cosmopolitan Muslims: Urban vs. Rural Phenomenon” (the Post Aug. 29, 2009).

Although both Munjid and Hilman shared their ideas on the more obvious prevalence of Islamic identity among Indonesian Muslims, they differed in terms of categorization between urban and rural as well as “thick” and “deep” Islam.

Munjid noted that “Thick Islam” was an urban phenomenon, and that “Deep Islam” was a rural one, whereas Hilman argued that the thick and the deep could not be generalized based on urban and rural categories. Continue reading “Between Islam, the market and spiritual revolution”

Taqabbalallaahu Minnaa wa Minkum

“Dan segeralah mencari ampunan dari Tuhanmu dan mendapatkan surga yang luasnya seluas langit dan bumi, yang disediakan bagi orangg-orang bertakwa.

Yaitu mereka:

1) yang berinfak di waktu lapang atau sempit,
2) yang menahan amarahnya,
3) yang memaafkan kesalahan orang lain. Allah mencintai orang yang berbuat kebaikan” (Q,s. 3:133-134).

Taqabbalallaah minnaa wa minkum. Selamat meraih predikat tagwa. Maaf segala khilaf. (muttaqin-indah-auzi’-naufal)

Persidangan Mahasiswa

Persidangan dengan “terdakwa” seorang ayah dari dua anak digelar Jum’at, 4 September 2009 pukul 3 sore waktu Brisbane. Dihadapan 3 professor dan beberapa mahasiswa program doktor terdakwa diminta mepertanggungjawaban atas semua yang telah ia tulis. Bahkan, yang baru saja ia omongkan dihadapan pengunjung sore itu juga mereka pertanyakan.

Ia sudah berada di dalam ruang Millenium gedung Macrossan bebera menit sebelum mereka datang. Tumpukan “alat bukti” dan “alibi” tertata di atas meja. Sebuah laptop dan LCD projector disiapkan untuk menampilkan barang bukti tersebut. Wajahnya tampak gugup; sesekali ia membenahi pakaian yang dikenakan: baju putih bermotif kotak dimasukkan dalam celana kantoran dan dibalut jaket hitam semi jas. Perasaannya makin bertambah “nano-nano” ketika melihat lelaki tegap 60-an tahun masuk ke ruang sidang. Dia adalah “hakim” external dari kampus yang usianya jauh lebih tua dari tempat terdakwa menuntut ilmu.